Setidaknya, sebanyak 20 (dua puluh) guru di sekolah swasta, Global Islamic School (GIS) Jakarta Timur mengundurkan diri dari jabatannya karena lolos dalam pelaksanaan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru.
Demikian salah satu pemberitaan mengenai sekolah-sekolah swasta yang ditinggalkan gurunya lantaran diterima bekerja sebagai pegawai negeri sipil atau sering disebut juga Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal ini tentu menimbulkan masalah baru dari para pengelola sekolah swasta, seperti GIS dan sekolah swasta lainnya di Indonesia mengenai banyaknya guru yang keluar lantaran mengikuti seleksi tersebut.
Migrasi Guru Besar-besaran
Dalam sebuah wawancara kepada media, Direktur Perguruan GIS, Ida Halya, menyebutkan jumlah guru yang mengikuti PPPK sebanyak 22 orang, yang terdiri dari 11 orang sudah diterima dan sisanya tidak diterima serta masih menunggu penempatan.
Migrasi besar-besaran dari guru honorer yang selama ini mengajar di sekolah swasta ke sekolah negeri karena lolos seleksi PPPK guru memicu kegaduhan pada yayasan pendidikan swasta hingga penundaan hasil seleksi.
Melihat kekisruhan ini, pengamat dari Komnas Pendidikan mengatakan bahwa jika pemerintah membutuhkan tenaga guru, baiknya diadakan seleksi yang ketat. Oleh karena ketika guru swasta/honorer turut serta dalam seleksi tersebut, akan menimbulkan masalah baru lagi.
Sebenarnya seleksi PPPK tujuannya untuk memastikan kesejahteraan para guru honorer yang telah sekian tahun menjadi tulang punggung penyelenggaraan pendidikan di berbagai sekolah negeri di pelosok nusantara.
Mari kita lihat ada empat kategori guru yang bisa mendaftar untuk mengikuti seleksi PPPK, yaitu:
Pertama, guru honorer THK-II, yaitu mereka yang terdaftar dalam database eks tenaga kerja honorer di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kedua, guru honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda) dan terdaftar sebagai guru di Daftar Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek.
Ketiga, guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbudristek.
Keempat, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan pendidikan profesi guru Kemendikbudristek.
Nah, dengan kejadian migrasi besar-besaran guru honorer yang sudah diterima mengajar di sekolah-sekolah milik pemerintah, tentunya peluang besar pun datang bagi para calon guru di sekolah swasta.
Sebab sejatinya, setiap masalah pasti ada hikmah di balik semua itu. Seperti halnya ketika sekolah swasta kehilangan guru-guru mereka, maka di sana ada celah peluang bagi fresh graduate atau pun pelamar yang selama ini menjadi waiting list untuk mengabdikan diri mengajar anak-anak bangsa.