Joeragan artikel

Tips Kelola Keuangan Keluarga Muslim Menurut Ilmu Fikih

Hai, Smart Ladies!

Mengelola keuangan keluarga itu sejatinya menjadi tanggung jawab pasangan suami istri. Namun, pada pelaksanaannya tidak sedikit orang ‘terpeleset’ dalam melakukannya.

Lantas, seperti apa Islam memandang dan menuntun umatnya dalam pengelolaan keuangan keluarga?

Dengan mengutip dari berbagai sumber, setidaknya joeragan-artikel.com memberikan empat tips untuk mengelola keuangan keluarga dalam pandangan ilmu fikih.

Ilmu fikih sendiri merupakan salah satu cabang ilmu dalam syariat Islam. Ilmu yang secara khusus membahas persoalan hukum untuk mengatur berbagai aspek kehidupan manusia, baik kehidupan pribadi, bermasyarakat,  maupun kehidupan manusia dengan Allah. Selain itu, terkait keuangan keluarga pun menjadi bagian dalam ilmu fikih muamalah.

4 Tips Mengelola Keuangan

Pada dasarnya, Rasulullah saw. sendiri pernah membahas urusan kelola keuangan keluarga dalam sebuah hadis sebagai berikut.

“Allah akan memberi rahmat bagi hamba-Nya yang mencari rezeki halal dan menyedekahkan dengan kesengajaan, mendahulukan kebutuhan yang lebih penting, pada hari di mana ia dalam keadaan fakir dan memiliki hajat.”

Berdasarkan hadis tersebut maka dapat diambil kesimpulan bahwa berikut ini 4 tips dalam mengelola keuangan keluarga muslim.

1. Pastikan Pekerjaan Halal dan Legal

Pastikan setiap pekerjaan yang kita kerjakan dalam mencari rezeki guna memenuhi kebutuhan keluarga merupakan pekerjaan yang halal menurut agama dan legal menurut negara.

2. Tentukan Skala Prioritas

Ladies dapat menentukan skala prioritas dalam mengelola keuangan keluarga. Hal ini berlaku sama dengan ilmu lainnya.

Kebutuhan primer seperti kebutuhan sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan menjadi prioritas utama daripada kebutuhan sekunder dan tersier. Namun, kebutuhan tersebut bisa menjadi urutan ke sekian dalam tabel keuangan keluarga, supaya cash flow bisa berjalan seimbang.

3. Memiliki Dana Darurat

Sebisa mungkin memiliki dana darurat atau berupa investasi yang dapat menjadi andalan ketika sewaktu-waktu kita butuhkan pada masa sulit.

Misalnya, tabungan emas yang sewaktu-waktu dapat kita cairkan dengan mudah dan cepat ketika kita membutuhkannya.

4. Berinfak, Sedekah, dan Zakat

Jangan lupa berinfak, sedekah, serta mengeluarkan zakat dari harta yang kita miliki.

Umat muslim tentunya sangat memahami bahwa dalam hartanya terdapat hak orang lain yang mesti kita keluarkan berupa infak, sedekah, dan zakat.

Infak dan sedekah bisa kita lakukan kapan saja dan kepada siapa saja yang dikehendaki. Karena keduanya bermakna berbagi atau sharing rezeki kepada sesama yang membutuhkan, tanpa batas waktu.

Lain halnya dengan zakat, salah satu Rukun Islam ini merupakan kewajiban setiap muslim yang memiliki harta. Adapun harta yang mencapai batas nisab, apabila kita konversi terhadap  emas setara dengan berat 85 gram dan cukup setahun sekali, kita wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5 %.

Dalam hal ini, Al-Qur’an mengatur orang-orang yang boleh menerima zakat tersebut dengan istilah mustahik atau asnaf yang delapan.

Adapun mustahik tersebut antara lain fakir, miskin, amil zakat, fii sabilillah (orang yang tengah berjuang di jalan Allah), riqab (hamba sahaya/budak), gharim (orang yang terlilit utang), mualaf, ibnu sabil (orang yang sedang dalam perjalanan).

Nah, Smart Ladies, demikianlah tips mengelola keuangan keluarga muslim menurut hukum Islam. Semoga bermanfaat, yaa.

 

 

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

× Hubungi Kami