Halo, Smart Ladies!
Hidup memang penuh romantika. Adakalanya di atas, adakalanya di bawah, seperti halnya roda berputar mengikuti lajunya kendaraan. Mengikuti arus kehidupan yang penuh ujian dan masalah.
Saat di bawah kadang terpaksa meminjam uang untuk menutupi kebutuhan. Ada juga yang terpaksa meminjam untuk menambah modal. Cara paling mudah dan tak ribet, biasanya menggadaikan surat berharga di bank atau lembaga keuangan lainnya.
Nah, Ladies, jika memang terpaksa mengajukan kredit di bank , lima hal berikut harus diperhatikan agar tak menjadi masalah di kemudian hari.
1. Bunga Menurun
Contoh bunga menurun dapat dilihat pada saat pengajuan kredit pemilikan rumah (KPR). Di tahun-tahun pertama, bunga yang dibayar lebih besar daripada pokok utang sehingga ketika akan dilunasi, sisa utang masih banyak atau hanya berkurang sedikit.
2. Prosedur Lelang
Pada saat kredit mulai bermasalah, biasanya bank mengancam untuk melelang atau mengosongkan aset jaminan. Padahal, prosedur lelang merupakan proses panjang yang dimulai dari diterbitkan/dikeluarkannya Surat Peringatan (SP) 1,2, hingga 3. Setelah itu somasi lelang, mediasi dan, lelang. Semua prosedur ini bisa memakan waktu delapan bulan hingga satu tahun atau lebih.
3. Penalti Pelunasan
Pasal penalti pelunasan terdapat pada akad kredit, tetapi jarang sekali disebutkan pada saat akad kredit. Dan, biasanya nasabah jarang sekali membaca akad kredit tersebut. Nasabah biasanya langsung saja membubuhkan tanda tangan agar cepat disetujui dan menerima uangnya.
4. Prosedur Recovery
Pada saat kredit mulai macet atau bermasalah, Ladies bisa meminta bantuan bagian recovery untuk membahas permasalahan kredit, baik masalah angsuran, bunga, atau lainnya.
5. Hak Nasabah Menempati Rumah pada Saat Lelang
Jangan panik ketika menghadapi lelang, jangan sampai mengosongkan aset jaminan karena memang masih hak Ladies. Ladies harus tahu, masih ada beberapa hal yang bisa dilakukan, baik permohonan pembatalan lelang, gugatan, atau lainnya.
Pengosongan aset dilakukan setelah ada pemenang lelang (jika tanpa gugatan). Atau setelah putusan pengadilan sebuah proses yang panjang
Demikianlah lima hal yang perlu Ladies perhatikan saat pengajuan kredit bank. Hal ini jangan sampai dilewatkan dan tidak diperhatikan karena bisa saja menimpa Ladies. Semoga bermanfaat dan tetap semangat.