Judul : Kupinang Engkau dengan Hamdalah
Penulis : Mohammad Fauzil Adhim
ISBN : –
Tahun terbit : 2010
Cetakan ke : 31
Penerbit : Mitra Pustaka
Tebal : 292 halaman
Kategori : Parenting
Penulis memberikan gambaran yang berbeda, lengkap, dan jelas dengan kalimat lugas dan kias, tetapi kaya makna tentang orientasi pernikahan. Buku ini menginspirasi penulis untuk meluruskan niat dengan menyempurnakan sebagian dien. Menikah merupakan salah satu sunah Rasulullah saw. Pernikahan berkah diimpikan banyak orang sebagai jalan keselamatan.
Dari Anas bin Malik r.a., Nabi saw. bersabda, “Ketika seorang hamba menikah, berarti dia telah menyempurnakan separuh agamanya (nishfu ad-din). Maka bertakwalah kepada Allah pada separuh sisanya.” (Dinilai hasan li ghairihi, dalam Shahih Targhib wa Tarhib 2/192).
Setiap orang beriman pasti menginginkan dapat mencapai kehidupan yang bahagia dunia akhirat dengan berbagai usaha. Kebahagian dibahas dan dikupas dalam berkah pernikahan yang dirasakan juga oleh orang-orang di sekelilingnya.
Dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah saw. bersabda, “Tiga orang yang akan selalu diberi pertolongan oleh Allah adalah seorang mujahid yang selalu memperjuangkan agama Allah Swt., seorang penulis yang selalu memberi penawar, dan seorang yang menikah untuk menjaga kehormatannya.” (HR. Thabrani) (Halaman 122).
Secara umum, buku Kupinang Engkau dengan Hamdalah merupakan edisi satu jilid dari triloginya, yaitu Kupinang Engkau dengan Hamdalah, Mencapai Pernikahan Barokah, dan Disebabkan oleh Cinta, Kupercayakan Rumahku Padamu. Buku ini terdiri dari dua bagian yang berisi delapan bab. Bagian pertama berjudul Kupinang Engkau dengan Hamdalah terdiri dari lima bab dan bagian keduanya berjudul Mencapai Pernikahan Barakah terdiri dari tiga bab.
Banyak jalan menuju pernikahan dan berbagai kajian tentang pernikahan. Bagian pertama buku ini membahas tentang pinangan. Pinangan adalah salah satu bentuk pujian kepada-Nya dengan menjaga kehormatan atas apa yang dikaruniakan kepada kita (halaman 64). Nabi Muhammad saw. bersabda, “Setiap perkataan yang tidak dimulai dengan bacaan hamdalah maka hal itu sedikit barakahnya.” (HR Abu Daud). Penolakan bisa saja terjadi sebagai jalan pensucian jiwa dan cara Allah meluruskan niat serta orientasi menikah.
Pelajaran menarik dan sangat berharga dari Bilal bin Rabah ketika ia bersama Abu Ruwaihah menghadap Kabilah Khaulan untuk meminang. “Saya ini Bilal dan ini saudaraku. Kami datang untuk meminang. Dahulu, kami berada dalam kesesatan, kemudian Allah memberi petunjuk. Kami budak-budak belian, kemudian Allah memerdekakan,” kata Bilal. “Jika pinangan kami Anda terima, kami panjatkan ucapan alhamdulillah. Segala puji bagi Allah. Jika Anda menolak maka kami mengucapkan Allahu Akbar. Allah Maha Besar.” Hal tersebut sebagai salah satu bentuk ikhtiar Bilal untuk mengagungkan Allah.
Selain itu, bagian pertama buku ini menjelaskani tentang niat menikah, hal penting ketika meminang, mempertimbangkan pinangan, menata hati selama proses menuju nikah berlangsung, undangan sampai dengan akad nikah. Beberapa hal perlu yang dijaga dalam memperlakukan lisan selama proses berlangsung adalah menjaga lidah dalam mengucapkan kata-kata dan prasangka kita terhadap apa yang kita dengar dari lisan orang lain (tabayyun).
Seorang ayah yang akan menikahkan putrinya perlu memperhatikan agama calon menantunya, meminta izin anak gadisnya, meminta pertimbangan istri, dan musyawarah. Pihak perempuan yang dipinang boleh mengajukan syarat menikah kepada sang calon suami (tidak bertentangan dengan syariat) dan disarankan memilih laki-laki karena agamanya dan akhlaknya. Sumber informasi dari perantara penting dengan memperhatikan beberapa hal yaitu informasi harus benar dan obyektif, memotivasi, moderat, dan tidak menyudutkan.
Kisah Khadijah ketika hatinya terpikat dan meminta Maisarah yang menjadi pembantu dekatnya untuk memperhatikan gerak-gerik dan tingkah laku Muhammad dari dekat. Informasi dari Maisarah mendorong Khadijah menawarkan dirinya kepada beliau. Khadijah mengungkapkan kepada Muhammad, “Wahai Muhammad, aku senang kepadamu karena kekerabatanmu dengan aku, kemuliaanmu, dan pengaruhmu di tengah-tengah kaummu, sifat amanahmu di mata mereka, kebagusan akhlakmu, dan kejujuran bicaramu.” Beliau berusaha menghalalkan karunia kecintaan kepada lawan jenis melalui ikatan pernikahan yang oleh Allah disebut mitsaqan-ghalizha (perjanjian yang sangat berat).
Allah memberi nama mitsaqan-ghalizha hanya untuk tiga perjanjian. Dua perjanjian berkenaan dengan tauhid, yaitu 1) perjanjian Allah dengan Bani Israil 2) perjanjian Allah dengan para Nabi ulul-azmi dan 3) perjanjian antara seorang lelaki dengan seorang wanita dalam sebuah akad pernikahan. Pernikahan Allah golongkan sebagai mitsaqan-ghalizha karena Allah menjadi saksi ketika seseorang melakukan akad nikah.
Bagian kedua buku Kupinang Engkau dengan Hamdalah membahas tentang tahapan menuju pernikahan sampai dengan setelah pernikahan agar tercapai pernikahan yang berkah. Pernikahan Abu Thalhah dengan Ummu Sulaim yang diceritakan dalam buku ini, mahar yang diberikan yaitu keislaman Abu Thalhah. Rasulullah bersabda, “Seorang wanita yang penuh berkah dan mendapat anugerah Allah adalah yang maharnya murah, mudah menikahinya, dan akhlaknya baik.
Niat ketika menikah, walimah dan memberikan mahar kepada istri yang baik dan benar mendatangkan kemaslahatan. Oleh karena itu, sebelum menikah perlu persiapan mental, finansial, dan ilmu tentang mencapai pernikahan yang berkah. Kebahagiaan seorang laki-laki mendapat istri salihah, jika dipandang membuatnya makin sayang, merasa aman, menjaga kehormatan diri, dan harta suami.
Buku ini bermanfaat bagi orang yang berniat menikah, sedang dalam pencarian, dan penantian jodoh, bahkan sudah menikah dan akan menikahkan anaknya. Penjelasannya padat, mudah dipahami, dan menyentuh hati.