Joeragan artikel

Nikah di KUA saat Pandemi, ini Dia yang Harus Dipersiapkan

Hai, Ladies!

Sedang merencanakan pernikahan dalam waktu dekat? Sudah mengundang keluarga dan teman-teman saat acara akad nikah? Tiba-tiba, acara akad Nikah yang awalnya akan dilaksanakan di rumah atau di gedung, harus dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) atau Balai Nikah. Perubahan rencana ini karena terkendala peraturan pemerintah saat penghadapi pandemi COVID-19.

Kondisi seperti ini pasti membuat pasangan calon pengantin (catin) dan keluarga panik, karena cara yang tidak sesuai dengan apa yang telah jauh-jauh hari direncanakan.
Berikut beberapa kondisi yang perlu dilakukan saat menghadapi perubahan rencana acara akad nikah yang akan segera berlangsung.

1. Tetap Tenang dan Fokus pada Acara

Mendapatkan berita perubahan rencana lokasi akad nikah dari rumah atau gedung ke KUA atau Balai Nikah, catin harus tetap tenang. Dari segi kesakralan acara, tidak ada bedanya dengan lokasi yang direncanakan sebelumnya. Yang perlu diingat, kunci kesuksesan dan kelancaran acara adalah kondisi tetap tenang dan tidak paniknya catin dan keluarga.

2. Tetap Menggunakan Protokol Pencegahan COVID-19

Perpindahan lokasi tak membuat kita lalai dari pencegahan penyebaran virus corona. Penggunaan masker, sarung tangan serta menjaga jarak fisik tetap wajib diberlakukan dalam kondisi acara akad nikah berlangsung.

3. Hanya Keluarga Inti yang hadir saat Akad Nikah Berlangsung di KUA atau Balai Nikah

Pemberlakuan jaga jarak fisik membuat pemerintah menerapkan kebijakan mengurangi keramaian di mana pun. Hal ini berdampak pada acara akad nikah yang berlangsung di KUA. Keluarga yang hadir beserta catin hanya boleh berjumlah maksimal sepuluh orang.

Untuk itu, ajak keluarga inti dan yang berperan penting dalam keberlangsungan acara, misalnya seperti wali nikah mempelai perempuan, orang tua kedua mempelai, para saksi, dan beberapa saudara yang membantu perlengkapan catin saat acara, sedangkan keluarga yang lain bisa menunggu di rumah dan menyaksikan acara akad nikah melalui aplikasi virtual.

Nah, Ladies, itu tadi beberapa kondisi untuk menghadapi perubahan lokasi acara akad nikah untuk catin yang menikah pada musim pandemi.

Perubahan lokasi menikah tak membuat kesakralan acara menjadi berkurang nilainya. Akad nikah tetap menjadi momen terindah yang ditunggu setiap calon pengantin. Apalagi dalam situasi merebaknya pandemi COVID-19, momen yang tidak akan pernah di lupakan siapa pun seumur hidup, terlebih catin yang mengesahkan statusnya menjadi suami istri.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

× Hubungi Kami