Joeragan artikel

Merdeka Berinovasi dan Berkreasi

Di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 pada alinea pertama dinyatakan, “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”

Berdasarkan hal tersebut, kemerdekaan adalah hak kita semua. Dengan kata lain, seluruh manusia yang ada di muka bumi berhak untuk merdeka dan berhak bahagia tanpa adanya penindasan dari siapa pun juga.

Begitu lama bangsa Indonesia dijajah oleh Belanda, kurang lebih 350 tahun dan dijajah oleh Jepang, kurang lebih 3,5 tahun. Penjajahan itu mengakibatkan kondisi bangsa Indonesia sengsara karena banyak rakyatnya yang dijadikan pekerja rodi. Kondisi inilah yang membuat rakyat Indonesia bangkit dan melawan. Tanpa mengenal lelah dan kondisi apapun juga (hapus). Pengorbanan mereka begitu besar. Bahkan, mereka rela mengorbankan diri demi memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia tercinta.

Walaupun bangsa Indonesia hanya memiliki senjata seadanya dan belum modern, rasa persatuan dan kesatuan serta pengorbanan yang luar biasa akhirnya membuahkan hasil. Pada tanggal 17 Agustus 1945 dibacakanlah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang mengandung makna bahwa seluruh rakyat Indonesia sudah bebas.
Semua sudah merdeka dari penjajahan dan penindasan para penjajah di muka bumi ini. Tidak ada lagi penindasan dan ataupun penyiksaan kepada seluruh rakyat Indonesia.

Sebagai generasi muda yang tidak pernah hidup di masa penjajahan dan saat ini hidup di masa kemerdekaan, sudah sepantasnya kita kita mengisi kemerdekaan itu dengan aksi, kreasi, dan inovasi yang sangat bermanfaat. Merdeka bukan berarti bebas tanpa batas dan tanpa mengindahkan hukum serta aturan yang berlaku di negara ini. Kita semua memiliki kebebasan dan harus selalu mengindahkan semua aturan, norma, dan hukum yang berlaku.

Banyak hal positif yang bisa dilakukan untuk mengisi kemerdekaan, di antaranya adalah belajar dengan sungguh-sungguh, menghargai sesama, menghormati kedua orang tua dan siapa pun yang lebih tua, aktif di lingkungan masyarakat, membiasakan diri hidup disiplin dalam hal apa pun, dan sebagainya. Namun, yang paling utama adalah kita harus menjadi warga yang selalu mematuhi tata tertib atau aturan yang berlaku.

Saat ini kita hidup pada masa tranformasi digital. Sebagai generasi muda, sebaiknya kita lebih memahami digitalisasi agar bisa berkreasi dan berinovasi serta mampu bersaing dengan bangsa yang lain karena semuanya kini serba digital. dengan begitu, ide dan gagasan yang kita miliki bisa dijadikan bekal untuk melakukan inovasi dalam berbagai hal.

Seperti kita ketahui bersama, saat ini digitalisasi sangat dibutuhkan dalam semua hal, baik kebutuhan dunia teknologi, perkantoran, maupun pendidikan. Hal ini terlihat saat pandemi yang lalu. Saat itu para pegawai instansi pemerintah, guru, maupun siswa harus bekerja di rumah (WFH). Pembelajaran pun menggunakan sistem daring.
Oleh karena itu, sangat dibutuhkan kepiawaian semua pihak dalam menggunakan teknologi digitalisasi.

Ladies, mari kita isi kemerdekaan ini dengan hal-hal positif yang dapat membanggakan kita semua dan bermanfaat bagi orang banyak.

Editor : Haeriah Syamsuddin

#10harimenulisartikelkemerdekaan
#day1
#joeraganartikel

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

× Hubungi Kami