Joeragan artikel

Stop Kekerasan Seksual [Parapuan.co]

2022: Indonesia Merdeka dari Pelecehan Seksual, Mungkinkah?

Halo, Smart Ladies!

Indonesia secara umum menganut adat patriarki yang menempatkan laki-laki sebagai pemimpin. Pada zaman sebelum kemerdekaan, posisi perempuan sangatlah kurang menguntungkan. Akses pendidikan dibatasi dan hampir tidak memiliki hak untuk menentukan jalan hidup. Tidaklah mengherankan jika pada saat itu terjadi kawin paksa/pergundikan, perbudakan, buta huruf, dan lain-lain.

Setelah Indonesia merdeka, perlahan peran perempuan makin lebih baik ditandai dengan kesempatan mengenyam pendidikan terbuka lebar. Saat ini, tidak sedikit perempuan yang berperan sebagai penentu kebijakan, berada di posisi strategis sebagai pengambil kebijakan baik di pemerintahan maupun di perusahaan besar.

Namun, dengan adanya fakta mengenai peran perempuan yang sedemikian besarnya, masih saja ada perempuan yang terpinggirkan. Berita mengenai pelecehan seksual terhadap perempuan seringkali terdengar. Tidak sedikit dari kasus-kasus yang terjadi berakhir dengan trauma korban, sementara pelaku dihukum ringan bahkan dibebaskan karena secara hukum dinilai minim pembuktian. Peristiwa ini merupakan pekerjaan rumah yang belum selesai sehingga muncul pertanyaan mungkinkah perempuan terbebas dari pelecehan?

Saat ini, Ladies perlu bersyukur tidak sedikit perempuan yang berbicara kepada pemangku kebijakan untuk membuat undang-undang kekerasan seksual. Namun, perempuan haruslah tetap waspada, mencegah agar pelecehan tidak terjadi. Berikut ini langkah-langkahnya.

1. Hindari Berada di Tempat Sepi

Tempat sepi seringkali menjadi tempat kejadian pelecehan. Seperti jalanan yang sepi dengan lalu-lalang orang dan kendaraan, tempat gelap, angkutan sepi penumpang, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, apabila tidak dalam keadaan terpaksa, sebaiknya tempat-tempat tersebut dihindari. Bilamana situasi tidak memungkinkan, sebaiknya Ladies ditemani orang yang bisa dipercaya.

2. Jangan Sepelekan Catcalling

Akhir-akhir ini di medsos sering muncul istilah Catcalling. Menurut Komnas perempuan Rainy Hutabarat, dikutip dari Gramedia Blog, Catcalling adalah bentuk pelecehan seksual secara verbal atau kekerasan psikis. Kekerasan verbal seperti siulan, pujian, atau kedipan dengan tujuan menggoda. Catcalling biasa terjadi di tempat publik, gang atau jalan sempit, dan kebanyakan pelakunya adalah laki-laki.

Catcalling sering disalahartikan sebagai pujian kepada lawan jenis sehingga sebagian orang menganggap itu merupakan hal biasa. Padahal, pada beberapa orang yang pernah mengalaminya, Catcalling bisa menimbulkan ketidaknyamanan karena itu merupakan sebuah sikap pelaku untuk mendominasi korbannya.

3. Berperilaku Sewajarnya

Ladies, salah satu alasan pelaku melakukan pelecehan karena korban menarik secara seksual, baik secara verbal maupun tindakan. Hal ini sering menimbulkan perdebatan yang tidak berkesudahan mengenai detail verbal atau tindakan yang dimaksud.

Bagaimanapun, setiap ada asap tentu ada api. Setiap kejahatan tentu ada kesempatan. Oleh karena itu, sudah seharusnya Ladies menjaga perilaku yang wajar, menurut etika dan norma yang ada. Perilaku tersebut di antaranya: berpakaian yang sopan dan tidak memperlihatkan organ intim, berbicara seperlunya tanpa ada tendensi menggoda, dan lain-lain.

4. Selalu dalam Keadaan Sadar

Ladies, tidak sedikit pelecehan seksual terjadi saat korban dalam keadaan tidak sadarkan diri. Oleh karena itu, di mana pun ladies berada harus waspada dan perhatikan lingkungan sekitar, jangan sampai terperdaya oleh teman atau seseorang yang mengajak ke suatu tempat atau event yang tidak jelas.

Ladies, demikian beberapa hal yang perlu diwaspadai agar Ladies terhindar dari pelecehan seksual. Jangan lupa untuk support satu sama lain. Apabila melihat perempuan yang sedang dilecehkan, sebaiknya Ladies membantu agar pelecehan urung terjadi dan membahayakan.

Editor: Purwani Wijayanti

#tantangan10harimenulisartikel

#joeraganartikel

#kemerdekaan

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

× Hubungi Kami